Maling di Mantrijeron Tertangkap Basah Saat Beraksi, Langsung Diringkus Polisi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua pemuda diamankan oleh warga saat hendak melakukan aksi pencurian sepeda merek Poligon pada Senin (4/1).
Peristiwa itu terjadi di Perum Alam Surya Pratama Blok C4 RT 33 RW 09, Kelurahan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Pelaku yang berinisial EAS (28) dan FFP (26) itu melakukan aksinya pukul 02.10 WIB.
Korban menyatakan sempat mendengar suara yang mencurigakan di luar rumah.
Kemudian ada teriakan maling dari warga sekitar.
"Selang beberapa menit didatangi oleh anggota Polsek Mantrijeron dan warga," kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja dalam rilisnya.
Baca Juga:
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 362 Ayat 3 e, 4 e KUHP.
Keduanya terancam mendekam di penjara maksimal tujuh tahun. (mcr25/jpnn)
Dua pemuda tertangkap basah saat akan melakukan aksi pencurian di sebuah perumahan di Mantrijeron.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News