Lima Remaja Nekat Mencuri di Jl. Paris, Mencoba Kabur, Eh Diciduk Polisi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polsek Jetis mengamankan lima remaja yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Adapun kelima remaja yang berbeda sekolah tersebut adalah DP (17), MR (17), NDA (15), NFA (16) dan IHH (17).
Persitiwa tersebut terjadi pada Jumat, 7 Januari 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Jetis AKP Hatta Azharuddin, kelima remaja ini mengendarai sebuah mobil rental menuju Pantai Parangtritis.
Kelimanya baru saja selesai melangsungkan sebuah acara di Pasar Beringharjo dan berniat plesiran di Pantai Parangtritis.
Ketika berada di Jl. Parangtritis mereka melihat dua remaja lainnya yang berboncengan sepeda motor.
Baca Juga:
"Salah satu dari lima pelaku memerintahkan memutar balik kendaraannya," kata Kapolsek pada Senin (17/1).
Di Jl. Parangtritis, Dusun Butuh, Patalan, Jetis, Bantul itu kedua remaja tersebut dipaksa untuk menyerahkan barang-barang miliknya.
Lima remaja nekat melakukan pencurian di Jl. Parangtritis diringkus polisi saat hendak melarikan diri. Nah kapok!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News