Kronologis Pengungkapan Kasus Bakso Ayam Tiren di Bantul
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Bantul mengamankan dua pelaku pembuat bakso dari daging ayam kedaluwarsa atau tiren di wilayah Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dua pelaku tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial MHS (51) dan AHR (50).
Menurut Kapolres Bantul AKBP Ihsan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat.
"Adanya laporan masyarakat yang menemukan ayam tiren siap untuk digiling di suatu tempat penggilingan di Pleret," kata Ihsan dalam konferensi pers pada Senin (24/1).
Kemudian, untuk memastikan laporan itu anggota Polres Bantul dan Unit Reskrim Polsek Pleret melakukan penyelidikan.
Pihak kepolisian terkait mendatangi lokasi penggilingan milik salah seorang warga di Pleret.
Pemilik penggilingan itu mengaku bahwa ada salah satunya pelanggannya yang memintanya menggiling ayam yang sudah tidak segar.
Setelah mendapatkan informasi mengenai identitas pelaku, polisi langsung melakukan penggrebekan di rumah terduga pelaku.
Berikut ini kronologis pengungkapan kasus bakso dari ayam tiren di Jetis Bantul. Sudah dijual sejak 2015.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News