PSS Sleman Dihukum 3 Laga Kandang Tanpa Penonton, Ini Sebabnya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - PSS Sleman dijatuhi sanksi berat oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI karena keributan yang terjadi pada laga melawan Bali United di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Jumat (3/11) lalu.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSS Sleman berupa tiga laga kandang tanpa penonton, tertuang dalam surat keputusan No. 141/L1/SK/KD-PSSI/XI/2023.
Dengan begitu suporter PSS Sleman tidak bisa mendukung langsung tim kebanggaan mereka pada laga kandang melawan PS Barito Putera, Minggu (26/11/2023); RANS FC, Jumat (8/12/2023); dan Persikabo 1973, Minggu (4/2/2024).
Selain itu, PSS Sleman juga harus membayar denda Rp 25 juta, sesuai dengan ketentuan pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Displin PSSI tahun 2023.
Hukuman itu diberikan kepada PSS Sleman karena terjadi keributan antara penonton dan panitia pelaksana pertandingan yang mengakibatkan adanya penganiayaan serta perusakan beberapa fasilitas di Stadion Maguwoharjo saat laga melawan Bali United.
Dalam pernyataan resminya, PSS Sleman menilai keputusan disiplin itu dibuat dengan bukti-bukti yang kuat.
"PSS telah berulang kali mendapatkan hukuman terkait hal ini. Adanya hukuman dan denda ini akibat dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab," demikian bunyi pernyataan resmi PSS Sleman pada Senin (20/11).
PSS Sleman menyayangkan adanya kejadian tersebut karena sanksi akan merugikan klub, baik di luar maupun di dalam lapangan.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berat berupa tiga laga kandang tanpa penonton dan denda Rp 25 juta. Ini sebabnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News