Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemda DIY Diminta Lakukan Pengawasan di Pusat Keramaian
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dituntut untuk mengontrol pusat keramaian guna mengurangi kasus positif Covid-19.
Menurut Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, pusat keramaian seperti pasar, mal dan terminal harus mendapatkan pengawasan intensif.
Hal tersebut termasuk peningkatan sarana dan prasarana berupa aplikasi Peduli Lindungi dengan akses internet di ruang publik.
"Apakah keberadaan petugas memadai? Kontrol di aplikasi PeduliLindungi agar dipastikan sudah hijau saat berada di pusat keramaian. Kemudian, penting cek suhu di pintu masuk objek wisata, restoran dan fasilitas publik yang ada," ujar Eko, Senin (7/3).
Menurut Eko lonjakan kasus Covid-19 itu terjadi di pusat keramaian DIY.
Untuk mempercepat langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ia mengungkapkan beberapa langkah penting yang harus dilakukan.
Langkah-langkah tersebut adalah memperkuat posko penanggulangan Covid-19 di tingkat RT, memperkuat penegakan hukum terhadap pengelola pusat keramaian, mempercepat vaksinasi, kerja sama antar instansi guna menegakkan disiplin protokol kesehatan dan mengajak instansi publik untuk meningkatkan sistem pelayanan kesehatan.
Selain itu, perlindungan tenaga kesehatan menurutnya juga sangat penting.
Pemda DIY dituntut untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap pusat keramaian. Ada apa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News