Setelah Cek Kesehatan, Begini Proses Pelantikan Gubernur dan Wagub DIY

Huda mengatakan sesuai dengan UU Keistimewaan, tidak ada pemilihan untuk posisi gubernur dan wakil gubernur.
"DIY memang tidak mengikuti UU Pilkada serentak, tetapi mengikuti UU Keistimewaan," ucap Huda.
Ditemui seusai proses pemeriksaan kesehatan, Sri Sultan HB X mengaku dirinya tidak memiliki kendala kesehatan sehingga siap dilantik sebagai pemimpin tertinggi di Jogja.
Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan Gubernur dan Wagub DIY dr. I Dewa Putu Pramantara menjelaskan untuk mengecek kesehatan Sultan dan Paku Alam X, RSUP Dr Sardjito mengerahkan dokter spesialis penyakit dalam, dokter mata, dokter THT, dan psikiater.
Seperti medical check up secara umum, menurut dia, keduanya juga menjalani pemeriksaan penunjang seperti rekam jantung hingga rontgen thorax.
"Prosesnya lancar, kebetulan beliau mengatakan bahwa tidak ada keluhan. Oke," ujar Dewa. (antara/jpnn)
Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X telah melakukan cek kesehatan. Selanjut, begini proses untuk menetapkan Gubernur dan Wagub DIY 2022-2027.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News