Setelah Cek Kesehatan, Begini Proses Pelantikan Gubernur dan Wagub DIY

Jumat, 01 Juli 2022 – 22:02 WIB
Setelah Cek Kesehatan, Begini Proses Pelantikan Gubernur dan Wagub DIY - JPNN.com Jogja
Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X saat pemeriksaan kesehatan di RSUP Sardjito. Foto: Humas Pemda DIY

Huda mengatakan sesuai dengan UU Keistimewaan, tidak ada pemilihan untuk posisi gubernur dan wakil gubernur.

"DIY memang tidak mengikuti UU Pilkada serentak, tetapi mengikuti UU Keistimewaan," ucap Huda.

Ditemui seusai proses pemeriksaan kesehatan, Sri Sultan HB X mengaku dirinya tidak memiliki kendala kesehatan sehingga siap dilantik sebagai pemimpin tertinggi di Jogja.

Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan Gubernur dan Wagub DIY dr. I Dewa Putu Pramantara menjelaskan untuk mengecek kesehatan Sultan dan Paku Alam X, RSUP Dr Sardjito mengerahkan dokter spesialis penyakit dalam, dokter mata, dokter THT, dan psikiater.

Seperti medical check up secara umum, menurut dia, keduanya juga menjalani pemeriksaan penunjang seperti rekam jantung hingga rontgen thorax.

"Prosesnya lancar, kebetulan beliau mengatakan bahwa tidak ada keluhan. Oke," ujar Dewa. (antara/jpnn)

Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X telah melakukan cek kesehatan. Selanjut, begini proses untuk menetapkan Gubernur dan Wagub DIY 2022-2027.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News