Sebegini Jumlah Anggaran Pilkada 2024 di Gunungkidul, Naik 2 Kali Lipat
"Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kebutuhan anggaran pilkada harus sudah beres satu tahun sebelum pemilihan. Kami mematangkan kebutuhan anggaran pilkada," ujarnya.
Mengenai penggunaan anggaran, Hani mengatakan kebutuhan terbanyak untuk operasional serta honor badan adhoc, seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Selain itu, ada juga anggaran untuk pengadaan kotak suara dan kebutuhan lain.
"Mayoritas anggaran untuk operasional serta honor kepanitiaan,” katanya.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul Tri Ismiyanto mengatakan pihaknya juga telah menyusun kebutuhan anggaran pengawasan Pilkada 2024.
Jumlah yang sudah diajukan kepada Pemkab Gunungkidul nilainya sekitar Rp 17 miliar.
"Kami sudah mengajukan ke TAPD, tetapi masih dalam proses dan nanti ada pembahasan secara mendetail," katanya. (antara/jpnn)
KPU Gunungkidul telah menghitung jumlah anggaran yang mungkin dibutuhkan untuk proses Pilkada Serentak 2024. Naik 2 kali lipat dibandingkan Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News