PSHK UII Kritik Wacana Prabowo yang Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) merespons wacana Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh DPRD.
PSHK FH UII menilai wacana pilkada dipilih lewat DPRD sebagai kemunduran demokrasi di Indonesia.
Peneliti PSHK FH UII M Addi Fauzani mengatakan indeks demokrasi Indonesia pada 2023 yang diukur oleh Economist Intelligence Unit (EIU) berada pada peringkat ke-56 dengan skor 6,5.
Skor tersebut menunjukkan demokrasi Indonesia masuk dalam kategori cacat (flawed democracy).
"Wacana pilkada melalui DPRD yang didasarkan pada alasan efisiensi prosedur maupun anggaran merupakan alasan yang sangat lemah," katanya, Senin (16/12).
Narasi mahalnya pilkada langsung disebut justru terkesan menyalahkan rakyat.
"Padahal biaya mahal lahir karena politisi menggunakan cara-cara instan dengan uang untuk mendulang suara," ujarnya.
Oleh karena itu, PSHK FH UII meminta Presiden Prabowo dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat agar tetap patuh pada mandat konstitusional bahwa pilkada dilakukan berdasar asas Luberjurdil.
PSHK FH UII menilai wacana Pilkada dipilih DPRD sebagai kemunduran demokrasi. Efisiensi tidak bisa dijadikan alasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News