PSHK UII Kritik Wacana Prabowo yang Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD

Senin, 16 Desember 2024 – 13:18 WIB
PSHK UII Kritik Wacana Prabowo yang Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD - JPNN.com Jogja
Presiden Prabowo Subianto sempat mengutarakan wacana agar kepala daerah dipilih oleh DPR. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) merespons wacana Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh DPRD.

PSHK FH UII menilai wacana pilkada dipilih lewat DPRD sebagai kemunduran demokrasi di Indonesia.

Peneliti PSHK FH UII M Addi Fauzani mengatakan indeks demokrasi Indonesia pada 2023 yang diukur oleh Economist Intelligence Unit (EIU) berada pada peringkat ke-56 dengan skor 6,5.

Skor tersebut menunjukkan demokrasi Indonesia masuk dalam kategori cacat (flawed democracy).

"Wacana pilkada melalui DPRD yang didasarkan pada alasan efisiensi prosedur maupun anggaran merupakan alasan yang sangat lemah," katanya, Senin (16/12).

Narasi mahalnya pilkada langsung disebut justru terkesan menyalahkan rakyat.

"Padahal biaya mahal lahir karena politisi menggunakan cara-cara instan dengan uang untuk mendulang suara," ujarnya. 

Oleh karena itu, PSHK FH UII meminta Presiden Prabowo dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat agar tetap patuh pada mandat konstitusional bahwa pilkada dilakukan berdasar asas Luberjurdil.

PSHK FH UII menilai wacana Pilkada dipilih DPRD sebagai kemunduran demokrasi. Efisiensi tidak bisa dijadikan alasan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News