Dilantik 10 Oktober, Sri Sultan HB X Akan Menjabat Gubernur DIY 2022-2027
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X akan kembali dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sesuai ketentuan perundangan 10 Oktober 2022.
Kepastian pelantikan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Hartanto saat menerima perwakilan DPRD DIY, Jumat (30/9).
Pelantikan tersebut akan dilangsungkan di DKI Jakarta.
"Tadinya sempat tanggal tersebut Presiden ada jadwal ke daerah dengan kementerian," kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana.
Kegiatan presiden ke daerah itu, lanjutnya, akan disesuaikan.
"Kami berharap agar semua agenda pelantikan berjalan lancar sesuai rencana," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya turut mengapresiasi Sri Sultan HB X yang enggan merayakan pelantikan itu dengan berlebihan melainkan dengan kesederhanaan.
"Kami semua bahagia, tetapi diungkapkan secara sederhana dan sangat penting diiringi doa untuk kebaikan semua warga," imbuhnya.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dijadwalkan tanggal 10 Oktober 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News