Tak Muluk-Muluk, Presiden Jokowi Hanya Ingin Sultan HB X Melakukan Hal Ini
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sudah resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027 setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin pagi (10/10).
Seusai dilantik, Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X mendapat mandat langsung dari Presiden Jokowi untuk segera mengendalikan laju inflasi di DIY.
Pasalnya, inflasi di DIY menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia karena mencapai level 5,30 persen pada Triwulan II 2022 (year on year/yoy) atau meningkat dibandingkan Triwulan I 2022 sebesar 2,95 persen (yoy) dan lebih tinggi dibandingkan realisasi Triwulan II 2021 yakni 1,50 persen (yoy).
"Yang paling penting tadi titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadi fokus perhatian," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Presiden menegaskan bahwa pangan dan inflasi menjadi persoalan utama setelah harga bahan bakar minyak (BBM) naik.
Pelantikan Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY 2022-2027 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Keduanya kemudian dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 90P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022—2027 yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 29 Agustus lalu.
Sesuai dengan permintaan DPRD DIY seluruh 54 legislator tingkat provinsi hadir langsung dalam pelantikan Gubernur/Wagub DIY di Istana Negara.
Pelantikan tersebut dihadiri pula oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri. (antara/jpnn)
Presiden Jokowi punya permintaan khusus kepada Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X setelah keduanya dilantik menjadi Gubernur dan Wagub DIY periode 2022-2027.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News