Ganjar Terkenang Masa Mempertahankan Keistimewaan Yogyakarta

Jumat, 17 November 2023 – 10:15 WIB
Ganjar Terkenang Masa Mempertahankan Keistimewaan Yogyakarta - JPNN.com Jogja
Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat penetapan nomor urut paslon presiden dan wakil presiden di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/11). Foto: Ricardo/JPNN

Undang-undang ini menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Warga Yogyakarta mempertahankan keistimewaan Yogyakarta ditempuh melalui dua jalur, yakni jalur diplomasi dan jalur gerakan kerakyatan.

Kala itu Ganjar memperjuangkan keistimewaan Yogyakarta melalui jalur diplomasi dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat. (antara/jpnn)

Ganjar Pranowo berkunjung ke Njimatan, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Lendah, Kulon Progo, DIY.

Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News