Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri Akan Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Sebegini Jumlahnya
Senin, 07 Februari 2022 – 17:10 WIB
"Jika tidak mencukupi biaya perawatannya karena melebihi Rp 20 juta, akan dibantu dengan BPJS," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono membesuk korban selamat kecelakaan bus pariwisata di RS PKU Muhammadiyah Bantul, Senin (7/2). Janji beri santunan.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News