Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri Akan Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Sebegini Jumlahnya

Senin, 07 Februari 2022 – 17:10 WIB
Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri Akan Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Sebegini Jumlahnya - JPNN.com Jogja
Dirut PT Jasa Raharja membesuk korban selamat dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di Imogiri. Foto: Humas Jasa Raharja

jogja.jpnn.com, BANTUL - Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono membesuk korban kecelakaan tunggal bus pariwisata di RS PKU Muhammadiyah Bantul pada Senin (7/2).

Rivan tampak bercengkrama dengan beberapa korban yang masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Kami sudah melihat korban  yang ada di beberapa rumah sakit dan menjadi perhatian kami untuk melakukan pertanggungjawaban berupa santunan kecelakaan bagi masyarakat," ujar Rivan.

Menurutnya, santunan korban kecelakaan telah diberikan secara bertahap.

Rencananya, pihaknya akan bertolak menuju Sukoharjo untuk memberikan santunan secara langsung.

"Korban meninggal dunia mendapatkan santunan Rp 50 juta," jelasnya.

Kemudian, untuk korban luka-luka terkait biaya perawatan sudah ditanggung Jasa Raharja.

Rivan juga menyebut pihaknya sedang berkoordinasi dengan BPJS.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono membesuk korban selamat kecelakaan bus pariwisata di RS PKU Muhammadiyah Bantul, Senin (7/2). Janji beri santunan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News