Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri Akan Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Sebegini Jumlahnya
jogja.jpnn.com, BANTUL - Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono membesuk korban kecelakaan tunggal bus pariwisata di RS PKU Muhammadiyah Bantul pada Senin (7/2).
Rivan tampak bercengkrama dengan beberapa korban yang masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Kami sudah melihat korban yang ada di beberapa rumah sakit dan menjadi perhatian kami untuk melakukan pertanggungjawaban berupa santunan kecelakaan bagi masyarakat," ujar Rivan.
Baca Juga:
Menurutnya, santunan korban kecelakaan telah diberikan secara bertahap.
Rencananya, pihaknya akan bertolak menuju Sukoharjo untuk memberikan santunan secara langsung.
"Korban meninggal dunia mendapatkan santunan Rp 50 juta," jelasnya.
Kemudian, untuk korban luka-luka terkait biaya perawatan sudah ditanggung Jasa Raharja.
Rivan juga menyebut pihaknya sedang berkoordinasi dengan BPJS.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono membesuk korban selamat kecelakaan bus pariwisata di RS PKU Muhammadiyah Bantul, Senin (7/2). Janji beri santunan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News