3 Poin Instruksi Bupati Sleman Merespons Lonjakan Kasus Covid-19
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Kabupaten Sleman menjadi daerah dengan tingkat penularan Covid-19 tertinggi di DIY.
Pasien Covid-19 di Kabupaten Sleman per 7 Februari sudah mencapai 862 orang. Banyak terjadi klaster sekolah di daerah tersebut.
Oleh karena itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memberikan tiga poin penting sebagai arahan kepada seluruh pimpinan instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencegah dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Pertama, Bupati Sleman meminta Dinas Kesehatan dan RSUD agar menyediakan ruangan khusus pasien Covid-19.
Kapasitas ruangan pasien Covid-19 di rumah sakit harus dipersiapkan seperti saat menghadapi gelombang kedua varian Delta.
"RSUD dan Dinkes agar dapat bersiap mengkonversi tempat tidur RS menjadi tempat tidur Covod-19 ke tingkat yang sama dengan puncak lonjakan kasus varian Delta dan melakukan audit terhadap pasien RS," ujar Kustini.
Bupati meminta pasien tanpa gejala atau gejala ringan agar bersedia untuk melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat.
"Pastikan obat-obatan dan oksigen tersedia untuk penanganan Covid-19," katanya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memberikan tiga instruksi sebagai arahan penanggulangan Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News