Di Kulon Progo Memang Tidak Ada Penyekatan, Tetapi...

Kamis, 16 Desember 2021 – 10:18 WIB
Di Kulon Progo Memang Tidak Ada Penyekatan, Tetapi... - JPNN.com Jogja
Pengguna jalan melintasi penyekatan PPKM Level 3. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Jalan lintas di Kabupaten Kulon Progo merupakan salah satu jalur masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Kulon Progo menjadi tempat penyekatan jika ada kebijakan PPKM Level 3 seperti saat liburan Idul Fitri, Juli lalu.

Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022, Kepolisian Resor Kulon Progo telah memutuskan untuk tidak melakukan penyekatan kendaraan yang ingin keluar masuk Provinsi DIY.

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, alasan ditiadakannya penyekatan kendaraan karena di wilayah tersebut sudah masuk dalam kategori PPKM Level 2.

"Kendati demikian, kami menekankan pada pengetatan," kata dia, Rabu (15/12).

Akan ada dua bentuk pengetatan yang nantinya akan dilakukan, yakni larangan aparatur sipil negara (ASN) melakukan cuti akhir tahun dan pengetatan protokol kesehatan. 

Selanjutnya, akan ada pengawasan dengan mengoptimalkan satuan tugas Covid-19 di tingkat rukun tetangga (RT).

"Kami tetap melakukan pemetaan kerawanan sebelum dan sesudah liburan Natal dan tahun baru agar tidak terjadi penularan Covid-19," katanya.

Polresta Kulon Progo tidak akan melakukan penyekatan di jalur masuk Daerah Istimewa Yogyakarta, tapi akan dilakukan beberapa hal berikut ini.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News