Kasus Kejiwaan di Kulon Progo No.1 se-DIY, Perbup Kesehatan Jiwa Semakin Dibutuhkan

Selain itu, dia juga terus mendorong agar Peraturan Bupati (Perbup) tentang kesehatan jiwa segera dibuat.
Kehadiran Perbup tentang layanan kesehatan jiwa, lanjut Siwaningtyas, akan menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan layanan kesehatan.
"Soal promosi kesehatan jiwa misalnya. Bisa dilakukan sejak usia produktif sampai dengan usia lansia. Perbup juga menjadi dasar terkait dengan penanganan rujukan kedaruratan pasien dengan gangguan kesehatan jiwa," tutur Siswaningtyas.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan, Perbup sangat penting untuk menjadi acuan lembaga pemerintah, non pemerintah, maupun masyarakat untuk melangkah dalam penanganan kesehatan jiwa di Kulon Progo.
Harapannya, penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) maupun orang dengan masalah kesehatan (ODMK) bisa dicari akar persoalannya.
"Kalau sudah sakit kan ibaratnya sudah di hilirnya. Bagaimana penyebab sakit ini bisa diidentifikasi dan diselesaikan bersama-sama," kata Baning.
Berdasarkan catatan yang dimiliki Dinkes Kulon Progo, data ODGJ di sana 1.720 orang.
Kasus ODGJ terbanyak berada di wilayah Kecamatan Pengasih dengan kasus sebanyak 222.
Sebagai daerah dengan tingkat orang dengan gangguan kejiwaan terbsesar di DIY, Kulon Progo diharapkan segera mengeluarkan Perbup tentang kesehatan jiwa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News