Pria di Kulon Progo Ditangkap karena Memperkosa Lansia

Jumat, 24 Januari 2025 – 15:19 WIB
Pria di Kulon Progo Ditangkap karena Memperkosa Lansia - JPNN.com Jogja
Konferensi pers ungkap kasus pemerkosaan di Polres Kulon Progo pada Kamis (23/1). Foto: humas

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Kulon Progo menangkap seorang pelaku pemerkosaan di wilayah Pengasih.

Pelaku berinisial P (36) melakukan rudapaksa terhadap seorang lansia berusia 64 tahun. 

Kasus tersebut terjadi pada November 2024 lalu.

Kasatreskrim Polres Kulon Progo Iptu Triyono mengatakan pelaku masuk ke rumah korban pada malam hari. 

"Pelaku kemudian membekap korban, memaksa korban meminum alkohol dan melakukan tindakan kekerasan seksual," katanya, Kamis (23/1).

Pelaku diringkus polisi pada awal Januari 2025.

"Pelaku telah mengakui semua perbuatannya," kata Iptu Triyono.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor hingga pakaian milik korban.

Polres Kulon Progo menetapkan seorang pria sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News