Menolak Dituduh Memperkosa 3 Mahasiswi UMY, Kuasa Hukum MKA Bakal Laporkan 2 Akun Instagram Ini

Senin, 10 Januari 2022 – 20:37 WIB
Menolak Dituduh Memperkosa 3 Mahasiswi UMY, Kuasa Hukum MKA Bakal Laporkan 2 Akun Instagram Ini - JPNN.com Jogja
Salah satu sudut di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Tim Kuasa Hukum MKA, terduga pelaku pemerkosaan tiga mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), membantah bahwa kliennya telah melakukan tindakan tercela itu. 

Mereka bahkan mengancam akan melaporkan balik dua akun Instagram yang telah menyebarkan informasi pemerkosaan tersebut, yaitu @dear_umycatcallers dan @hitz.umy. 

Kuasa hukum MKA, Nasrullah, menegaskan bahwa kliennya tidak memperkosa tiga mahasiswi UMY. 

Dia mengatakan memang ada hubungan badan antara MKA dan ketiga mahasiswi UMY, namun hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka tanpa adanya paksaan. 

"Membantah adanya tuduhan pemerkosaan. Saat kejadian itu suka sama suka jadi terhadap pihak perempuan tidak ada paksaan dari MKA," kata dia, Senin (10/1).

Nasrullah menyayangkan tuduhan dari akun Instagram @dear_umycatcallers yang kali pertama menyebar informasi bahwa telah terjadi kasus perkosaan oleh MKA.

Dia juga mengecam akun Instagram @hitz.umy yang mengunggah ulang unggahan @dear_umycatcallers.

Nasrullah menegaskan bahwa kedua akun tersebut tidak berwenang untuk menyebarkan informasi yang bisa menggiring opini publik. 

Tim kuasa hukum MKA berencana melaporkan dua akun Instagram atas tuduhan yang keliru dan pelanggaran UU ITE.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News