MKA Muncul ke Publik dan Membela Diri, Apa Kata Dia?
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berinisial MKA atau OCD yang dituding telah memperkosa tiga mahasiswi UMY, muncul ke hadapan publik untuk membela diri.
Melalui tim kuasa hukumnya, MKA menegaskan bahwa tidak ada pemerkosaan seperti yang dituduh oleh akun Instagram dear_umycatcallers.
Kuasa hukum MKA, Nasrullah, mengakui bahwa kliennya telah berhubungan badan dengan tiga mahasiswi UMY.
Namun, dia menegaskan bahwa hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka atau mau sama mau, tanpa adanya paksaan atau ancaman.
"Membantah adanya tuduhan pemerkosaan. Saat kejadian itu suka sama suka jadi terhadap pihak perempuan tidak ada paksaan dari MKA," kata dia Nasrullah saat konferensi pers, Senin (10/1).
Menurut Nasrullah, saat melakukan hubungan badan, MKA masih menjalin hubungan khusus baik dengan korban pertama, kedua, maupun ketiga.
Meskipun menolak tuduhan pemerkosaan, MKA menerima putusan drop out yang dijatuhkan oleh pihak UMY karena telah melanggar kode etik universitas.
"Menerima tuduhan melakukan tindakan asusila, bukan pemerkosaan," kata Nasrullah.
Terduga pemerkosaan mahasiswi UMY, MKA, muncul ke publik melalui tim kuasa hukumnya. Dia membela diri. Apa kata dia?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News