MKA Muncul ke Publik dan Membela Diri, Apa Kata Dia?

Senin, 10 Januari 2022 – 19:30 WIB
MKA Muncul ke Publik dan Membela Diri, Apa Kata Dia? - JPNN.com Jogja
Tim kuasa hukum mahasiswa UMY berinisial MKA (Foto: Antara)

Kuasa hukum MKA lainnya, Dinanjaya Pradipto, mengatakan bahwa klaim suka sama suka itu berpijak pada hasil penelusuran chat atau jejak percakapan MKA dengan terduga korban melalui WhatsApp ditambah keterangan sejumlah sanksi.

"Anggaplah kami sudah mencari berbagai chat yang utuh dan juga sudah mencari berbagai keterangan saksi. Di situ kami bisa menyimpulkan bahwa ini atas dasar suka sama suka," ujar Dinanjaya.

Ia juga mengeklaim bahwa setelah kejadian itu, hubungan antara para korban dengan MKA masih terjalin dengan baik.

"Berdasarkan bukti yang kami dapat hubungan korban dengan klien kami baik-baik saja, bahkan masih berkomunikasi," kata dia. 

UMY telah menjatuhkan sanksi diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti dan mengakui kekerasan seksual terhadap tiga mahasiswi UMY. 

Keputusan itu berdasar pada hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa UMY yang menggolongkan perbuatan terduga pelaku sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori berat.

Berdasarkan investigasi UMY, korban pertama mengaku mengalami kekerasan seksual pada 2018, korban kedua pada 2021, dan korban terakhir pada 2021. (Antara/mar3/jpnn)

Terduga pemerkosaan mahasiswi UMY, MKA, muncul ke publik melalui tim kuasa hukumnya. Dia membela diri. Apa kata dia?

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News