Enam Tuntutan Mahasiswi UMY Korban-Korban MKA, Apa Saja?

Minggu, 09 Januari 2022 – 15:30 WIB
Enam Tuntutan Mahasiswi UMY Korban-Korban MKA, Apa Saja? - JPNN.com Jogja
Ilustrasi pemerkosaan mahasiswa UMY. Foto: Dokumen JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus pemerkosaan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) belum selesai meskipun pelaku berinisial MKA telah dikeluarkan secara tidak hormat oleh pihak kampus.

Akun Instagram @dear_umycatcallers, yang pertama kali mengungkap kasus tersebut, membuat postingan terbaru meminta pihak kampus maupun pelaku memenuhi tuntutan ketiga korban MKA.

Akun @dear_umycatcallers mengeklaim korban-korban MKA meminta haknya terpenuhi.

Berikut tuntutan tiga korban MKA yang disebutkan oleh akun @dear_umycatcallers.

1. Korban menginginkan agar kasus MKA diproses melalui jalur hukum.

2. Korban menginginkan agar MKA diberi sanksi akademik drop out (DO) dengan tidak hormat.

3. Korban menginginkan MKA memfasilitasi upaya pemulihan psikis, baik ke psikolog maupun psikiater.

4. Korban menginginkan agar MKA membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada masing-masing korban.

Kasus pemerkosaan mahasiswi UMY oleh MKA masih bergulir panas. Para korban kini meminta pihak terkait untuk memenuhi beberapa tuntutan ini.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News