Terhadap Korban-Korban MKA, Begini Komitmen UMY
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) telah menjatuhkan hukuman drop out kepada MKA, pelaku pemerkosaan mahasiswi UMY.
Berdasarkan hasil investigasi internal, MKA terbukti dan telah mengakui semua perbuatannya sehingga ia dianggap melanggar disiplin dan etik mahasiswa UMY.
Di sisi lain, UMY akan terus memberikan pendampingan kepada korban atau penyintas.
"Kami tetap berkomitmen mendampingi serta memberikan pertimbangan terkait proses hukum," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK, Faris Al- Fadhat, Kamis (6/1).
Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan kembali kepercayaan diri korban.
"Sejauh ini mereka tetap kuliah seperti biasa dan meminta untuk dirahasiakan terkait aktivitas sehari-hari," kata Faris.
Baca Juga:
Hal tersebut merupakan bentuk komitmen kampus untuk menjaga privasi korban.
"Alhamdulillah kami berkomunikasi dengan korban sangat baik sesuai prosedur komite," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Meski telah menjatuhkan sanksi kepada MKA, proses pendampingan kepada korban tetap dijalankan oleh UMY.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News