Terhadap Korban-Korban MKA, Begini Komitmen UMY

Jumat, 07 Januari 2022 – 12:45 WIB
Terhadap Korban-Korban MKA, Begini Komitmen UMY - JPNN.com Jogja
Salah satu sudut di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) telah menjatuhkan hukuman drop out kepada MKA, pelaku pemerkosaan mahasiswi UMY.

Berdasarkan hasil investigasi internal, MKA terbukti dan telah mengakui semua perbuatannya sehingga ia dianggap melanggar disiplin dan etik mahasiswa UMY.

Di sisi lain, UMY akan terus memberikan pendampingan kepada korban atau penyintas.

"Kami tetap berkomitmen mendampingi serta memberikan pertimbangan terkait proses hukum," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK, Faris Al- Fadhat, Kamis (6/1).

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan kembali kepercayaan diri korban.

"Sejauh ini mereka tetap kuliah seperti biasa dan meminta untuk dirahasiakan terkait aktivitas sehari-hari," kata Faris.

Hal tersebut merupakan bentuk komitmen kampus untuk menjaga privasi korban.

"Alhamdulillah kami berkomunikasi dengan korban sangat baik sesuai prosedur komite," pungkasnya. (mcr25/jpnn)

Meski telah menjatuhkan sanksi kepada MKA, proses pendampingan kepada korban tetap dijalankan oleh UMY.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News