Enam Tuntutan Mahasiswi UMY Korban-Korban MKA, Apa Saja?

Minggu, 09 Januari 2022 – 15:30 WIB
Enam Tuntutan Mahasiswi UMY Korban-Korban MKA, Apa Saja? - JPNN.com Jogja
Ilustrasi pemerkosaan mahasiswa UMY. Foto: Dokumen JPNN.com

5. Korban menginginkan adanya treatment mandatory counseling pada pelaku.

6. Korban menuntut kampus agar segera menerbitkan peraturan pencegahan dan SOP penanganan kekerasan seksual di kampus yang didasari dengan perspektif gender.

Selain regulasi pencegahan kekerasan seksual di kampus, @dear_umycatcallers juga menginginkan kampus terlibat aktif melakukan edukasi.

Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab morel untuk menciptakan ruang aman.

Sebelumnya, UMY telah memberikan hukuman maksimal kepada pelaku dengan mengeluarkan secara tetap dengan tidak hormat.

"Dari hasil pemeriksaan dan investigasi, Komite memutuskan bahwa perbuatan tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori pelanggaran berat," jelas Rektor UMY Dr. Ir. Gunawan Budiyanto.

Ia juga menyatakan pihak kampus bersedia membawa kasus ini ke jalur hukum apabila korban menghendakinya. (mcr25/jpnn)

Kasus pemerkosaan mahasiswi UMY oleh MKA masih bergulir panas. Para korban kini meminta pihak terkait untuk memenuhi beberapa tuntutan ini.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia