Menolak Dituduh Memperkosa 3 Mahasiswi UMY, Kuasa Hukum MKA Bakal Laporkan 2 Akun Instagram Ini

"Kami meminta kepada akun instagram dear_umycatcallers untuk tidak lagi menggiring opini publik atas unggahan dari akun tersebut yang dapat menyudutkan klien kami," kata dia.
Tim Kuasa Hukum MKA berencana melaporkan akun instagram @dear_umycatcallers dan @hitz.umy ke Polda DIY.
Selain tuduhan yang keliru, kata Nasrullah, kedua akun tersebut juga telah menyebarluaskan foto berikut identitas MKA tanpa izin sehingga berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kuasa hukum MKA lainnya, Dinanjaya, menambahkan bahwa mereka siap menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
"Kami akan lihat dulu bagaimana respons dari kedua akun tersebut, apakah ada iktikad baik menyelesaikan secara kekeluargaan dengan kami," kata dia.
Meskipun menolak kliennya telah memperkosa mahasiswi UMY, mereka menerima putusan Drop Out dari pihak kampus UMY.
"Menerima tuduhan melakukan tindakan asusila, bukan pemerkosaan," kata Nasrullah.
Pada 6 Januari lalu, UMY telah menjatuhkan sanksi berat terhadap MKA karena terbukti dan mengakui telah melakukan tindakan asusila terhadap tiga mahasiswi UMY.
Tim kuasa hukum MKA berencana melaporkan dua akun Instagram atas tuduhan yang keliru dan pelanggaran UU ITE.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News