Waduh, 9 Outlet di Bantul Jual Bahan Pangan Tak Layak Konsumsi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pengawasan mutu dan kualitas pangan di beberapa wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, sejak awal Desember 2021.
Hasilnya, BBPOM DIY menemukan sembilan outlet sarana distribusi pangan berupa distributor, pasar modern, dan toko di Kabupaten Bantul, telah menjual bahan pangan yang tidak layak konsumsi.
Kepala BBPOM Yogyakarta Dewi Prawitasari mengatakan, banyak ditemukan produk yang tidak memiliki izin edar.
"Yang kami periksa 57 outlet, yang tidak memenuhi ketentuan ada sembilan" kata Dewi Prawitasari usai pengawasan pangan di salah satu toko di Bantul, Jumat (24/12).
BBPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul telah memulai intensifikasi produk pangan sejak 1 Desember lalu.
Beberapa temuan di lapangan adalah banyaknya produk yang rusak, produk kedaluarsa, dan adanya bahan tambahan pangan yang tidak memiliki izin edar.
"Bahan tambahan pangan itu harus ada izin edar," tegas Dewi.
Bahan tambahan pangan tersebut antara lain pewarna, vanili, baking powder, soda kue, perisa, dan lain sebagainya.
BBPOM DIY menemukan sembilan outlet di kabupaten Bantul telah menjual berbagai bahan pangan yang tidak layak dikonsumsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News