SOP Pencegahan Covid-19 di Sleman Tetap Berlaku Meski PPKM Level 3 Batal

Selasa, 07 Desember 2021 – 19:30 WIB
SOP Pencegahan Covid-19 di Sleman Tetap Berlaku Meski PPKM Level 3 Batal - JPNN.com Jogja
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo (Foto: Antara)

Rencana pemberlakuan PPKM Level 3 di semua wilayah Indonesia pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 batal diterapkan. Pembatalan kebijakan level 3 di semua daerah tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (6/12).

Kustini mengatakan, pihaknya belum menentukan kebijakan terbaru terkait pembatalan level 3 tersebut.

Namun Kustini memastikan kebijakan terkait pengawasan pada momen Natal dan tahun baru melalui Instruksi Mendagri sebelumnya telah dikoordinasikan dengan unsur-unsur terkait.

"Destinasi wisata tetap buka dengan pembatasan 50 persen kapasitas, penerapan ganjil genap transportasi, termasuk pelarangan petasan dan kembang api selama pergantian tahun," katanya.

Ia juga mrminta agar warga perantau untuk tidak pulang dulu ke Sleman. Jika memang tidak darurat.

"Kita tahan dulu mobilitasnya agar tidak ada kasus baru yang bisa merugikan kita semua," katanya.(mar3/jpnn)

Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan akan tetap mengawasi SOP Pencegahan Covid-19 meski PPKM Level 3 dibatalkan.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News