Tanggap Darurat, Pemkab Sleman Ingatkan Warga Bahaya Lahar Dingin Gunung Merapi

Senin, 06 Desember 2021 – 06:00 WIB
Tanggap Darurat, Pemkab Sleman Ingatkan Warga Bahaya Lahar Dingin Gunung Merapi - JPNN.com Jogja
Pemkab Sleman, DIY, menetapkan status tanggap darurat lahar dingin di sekitar sungai yang berhulu ke Gunung Merapi. Foto: JPG/Pojokpitu

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan status tanggap darurat banjir lahar dingin Gunung Merapi.

Masyarakat diminta untuk waspada dan tidak beraktivitas di sekitaran sungai yang berhulu ke Gunung Merapi.

Status tanggap darurat lahar dingin Gunung Merapi itu tertuang dalam Keputusan Bupati Sleman nomor 72/Kep.KDH/A/2021.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, penetapan status tanggap darurat tersebut adalah upaya dalam mengantisipasi bencana, mengingat aktivitas Gunung Merapi yang saat ini sudah level III atau Siaga.

"Untuk sementara jangan mendekat ke sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi, sampai situasi benar-benar aman," kata Kustini.

Pemkab Sleman menetapkan status tanggap darurat lahar dingin Gunung Merapi sejak tanggal 2 Desember sampai dengan 15 Desember 2021.

Selain itu, Pemkab Sleman juga sedang berupaya melakukan perbaikan jaringan pipa saluran air bersih yang rusak karena dampak lahar dingin pada Rabu (1/12) lalu.

Secara terpisah, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) meminta masyarakat untuk waspada dengan aktivitas Gunung Merapi yang berstatus Siaga.

Pemkab Sleman, DIY, menetapkan status tanggap darurat lahar dingin Gunung Merapi dan meminta masyarakat menghindari aktivitas di sekitar sungai.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia