Belasan Ribu Data Pemilih di Bantul Dihapus, Kenapa?
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Belasan ribu data pemilih Pemilu di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah dihapus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul.
Hal tersebut dilakukan karena memang pemilih-pemilih tersebut tidak lagi memenuhi syarat untuk terlibat dalam Pemilu Serentak 2024.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, total data pemilih di daerahnya yang dihapus sebanyak 16.439 orang.
"Sebanyak 16.439 data pemilih itu berasal dari masyarakat yang meninggal dunia, pindah keluar Kabupaten Bantul, menjadi anggota baru Polri, data ganda, dan bukan penduduk Bantul," kata Joko dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (26/12).
Data-data pemilih yang tidak memenuhi syarat tersebut akan dikeluarkan atau dihapus dari daftar pemilih berkelanjutan.
Dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Bantul menggunakan data dasar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020 yang berjumlah 704.688 orang.
Baca Juga:
"Upaya ini dilakukan secara teliti untuk meminimalkan kesalahan dalam melakukan pemutakhiran data pemilih," katanya.
Selain menghapus data pemilih yang tidak memenuhi syarat, dalam pemutakhiran data pemilih tersebut, KPU Bantul memasukkan data pemilih baru sebanyak 3.046 orang.
KPU Kabupaten Bantul telah menghapus belasan ribu data pemilih yang terlibat dalam Pemilu 2020 lalu, kenapa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News