Belasan Ribu Data Pemilih di Bantul Dihapus, Kenapa?
Mereka berasal dari pemilih pemula dan pensiunan TNI/Polri.
Menurut dia, terobosan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan sebagai komitmen lembaga penyelenggara pemilu untuk menyajikan daftar pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir menjelang Pemilu serentak 2024.
Tujuan PDPB, sesuai UU Nomor 7 Tentang Pemilu, dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang PDPB, yaitu untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT Pemilu berikutnya.
"Serta menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat, serta memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data," tuturnya.
Didik mengatakan, pada Tahun 2022 KPU Bantul akan terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan PDPB dengan mengadakan forum atau rapat koordinasi setiap tiga bulan sekali.
"Dalam rangka persiapan pemilu 2024, KPU Bantul juga telah melakukan koordinasi dengan Pemkab. Tindak lanjut dari koordinasi tersebut yaitu KPU menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pemilihan 2024 dan saat ini dalam tahap finalisasi," ucap dia. (mar3/jpnn)
KPU Kabupaten Bantul telah menghapus belasan ribu data pemilih yang terlibat dalam Pemilu 2020 lalu, kenapa?
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News