Industri dan Pembangunan Jalan Menyebabkan Penyusutan Lahan Pertanian di Gunung Kidul
![Industri dan Pembangunan Jalan Menyebabkan Penyusutan Lahan Pertanian di Gunung Kidul - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/05/efek-sekolah-lapang-panen-petani-ntt-melonjak-drastis-foto-s-f8rc.jpg)
Terkait alih fungsi areal pertanian di luar lahan abadi, sebarannya mulai dari kawasan Kecamatan Semin yang akan dijadikan terminal, lalu di Desa Logandeng, Kecamatan Playen, juga akan dibangun hotel.
"Sekarang kami sedang melakukan kajian implementasi LP2B. Nanti kalau sudah di SK-kan bupati, kemudian turunannya menjadi Perda sudah lock (terkunci). Artinya itu menjadi lahan hijau atau lahan abadi," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunung Kidul Winaryo mengatakan, proses revisi Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang RTRW sudah mendapatkan pengesahan substansi dari DPRD.
Tahapan selanjutnya akan dilakukan kajian terkait dengan draf Perda oleh tim dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Salah satu perubahan RTRW membahas tentang area kawasan industri di Kecamatan Semin, tepatnya di Desa Candirejo.
Dalam Perda lama, area yang disediakan hanya 75 hektare, akan diperluas sampai 400 hektare.(mar3/jpnn)
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunung Kidul, DIY, mengungkapkan telah terjadi penyusutan lahan pertanian karena industri dan pembangunan jalan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News