Industri dan Pembangunan Jalan Menyebabkan Penyusutan Lahan Pertanian di Gunung Kidul

Rabu, 08 Desember 2021 – 09:10 WIB
Industri dan Pembangunan Jalan Menyebabkan Penyusutan Lahan Pertanian di Gunung Kidul - JPNN.com Jogja
Ilustrasi:; Lahan khusus pertanian di Kabupaten Gunung Kidul telah menyusut. Foto: Humas Kementan

Terkait alih fungsi areal pertanian di luar lahan abadi, sebarannya mulai dari kawasan Kecamatan Semin yang akan dijadikan terminal, lalu di Desa Logandeng, Kecamatan Playen, juga akan dibangun hotel.

"Sekarang kami sedang melakukan kajian implementasi LP2B. Nanti kalau sudah di SK-kan bupati, kemudian turunannya menjadi Perda sudah lock (terkunci). Artinya itu menjadi lahan hijau atau lahan abadi," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunung Kidul Winaryo mengatakan, proses revisi Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang RTRW sudah mendapatkan pengesahan substansi dari DPRD.

Tahapan selanjutnya akan dilakukan kajian terkait dengan draf Perda oleh tim dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Salah satu perubahan RTRW membahas tentang area kawasan industri di Kecamatan Semin, tepatnya di Desa Candirejo.

Dalam Perda lama, area yang disediakan hanya 75 hektare, akan diperluas sampai 400 hektare.(mar3/jpnn)

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunung Kidul, DIY, mengungkapkan telah terjadi penyusutan lahan pertanian karena industri dan pembangunan jalan.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News