Bahkan di Toko Modern pun Ditemukan Makanan Tak Layak Konsumsi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan serangkaian pemantauan ke sejumlah toko modern dan pasar di Gunungkidul.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan pada Rabu (29/12) itu, BBPOM DIY menemukan sejumlah produk kedaluwarsa, produk tidak memiliki izin edar, dan teri berformalin di beberapa toko modern.
Kepala BBPOM DIY Dewi Prawitasari mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan di sejumlah titik petugas menemukan produk yang tidak memiliki izin edar untuk kategori pangan hingga kosmetik.
Kemudian, ujar dia, petugas menemukan produk makanan yang masa berlaku izin edar sudah berakhir 2020 namun masih tetap dipajang.
"Kami juga menemukan kemasan kaleng susu kental manis tak layak hingga teri mengandung formalin. Produk teri ini ditemukan saat tim melakukan pemeriksaan di Swalayan Sambipitu, Patuk," katanya.
Dewi mengatakan pihaknya telah meminta pengelola swalayan untuk segera mengembalikan produk-produk tersebut ke pemasok.
Pembinaan dilakukan agar pengelola lebih jeli dalam menerima produk yang dijual.
"Kami minta pengelola swalayan untuk lebih jeli memajang produk, jangan sampai produk sudah kedaluwarsa tetap dijual," katanya.
BBPOM DIY menemukan sejumlah produk tak layak konsumsi di beberapa toko modern Gunungkidul.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News