BBPOM DIY Lakukan Pengawasan Secara Daring, Pastikan Produkmu Memenuhi Ketentuan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta sedang mengawasi secara daring pada produk-produk yang beredar di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pengawasan tersebut telah dilakukan setiap bulan dalam setahun ini.
Kepala BBPOM di Yogyakarta Dewi Prawitasari mengatakan, sampai November kemarin telah dilakukan pengawasan terhadap 485 akun di media sosial.
Kemudian, jumlah pencarian produk yang tidak memenuhi ketentuan label atau syarat sebanyak 577.
"Kami tidak hanya mengawasi secara on site dengan kasat mata, tetapi di dunia maya pun kami awasi," tegas Dewi, Jumat (24/12).
Apabila ditemukan produk tidak sesuai ketentuan, BBPOM DIY akan melayangkan surat peringatan.
Kemudian, penemuan secara daring itu akan ditindaklanjuti dengan pro justitia.
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan ke pusat untuk ditindaklanjuti.
Dear pelaku usaha, kini BBPOM di Yogyakarta akan mengawasi peredaran produk secara daring.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News