Produk Mengandung Formalin Ditemukan di Swalayan Jogja
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Menjelang hari raya Idulfitri, pengawasan pangan makin di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) makin digencarkan.
Upaya pengawasan pangan dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Ramai Mall dan swalayan Progo.
Kepala BBPOM DIY Bagus Heri Purnomo mengatakan pihaknya menemukan sejumlah produk berbahaya dalam kegiatan tersebut.
"Dari hasil sampling dan uji menggunakan rapid test, kami temukan satu produk cumi asin positif mengandung formalin," katanya.
Produk-produk hasil pengawasan yang kedaluwarsa maupun mengandung bahan berbahaya tersebut diminta untuk dimusnahkan.
"Nanti kami juga meminta keterangan lebih lanjut dari pihak toko terkait produk tersebut asalnya dari mana," kata Bagus.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam membeli sebuah produk pangan.
Ketika membeli produk pangan hal yang perlu diperhatikan adalah kondisi kemasan, masa kedaluwarsa dan label.
BBPOM DIY melakukan sidak di sejumlah swalayan di Kota Yogyakarta. Begini hasilnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News