BBPOM DIY Lakukan Pengawasan Secara Daring, Pastikan Produkmu Memenuhi Ketentuan
Sabtu, 25 Desember 2021 – 16:07 WIB
"Tindak lanjutnya dilakukan oleh Kementerian Kominfo karena memiliki kewenangan memblokir akun tersebut," katanya.
Pengawasan tersebut merupakan komitmen BBPOM di Yogyakarta dalam mengawal keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
BBPOM di Yogyakarta dengan tegas akan menindak oknum yang tidak memenuhi ketentuan peredaran pangan yang aman dan bermutu. (mcr25/jpnn)
Dear pelaku usaha, kini BBPOM di Yogyakarta akan mengawasi peredaran produk secara daring.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News