Gubernur DIY: Jangan Paksakan Ibadah Natal di Gereja, Jika...

Rabu, 22 Desember 2021 – 19:31 WIB
Gubernur DIY: Jangan Paksakan Ibadah Natal di Gereja, Jika... - JPNN.com Jogja
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Untuk kedua kalinya, perayaan Natal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Meskipun intensitas kasus tidak seperti tahun lalu, Pemerintah Provinsi DIY tidak ingin ada kluster baru saat perayaan Natal di Gereja. 

Oleh karena itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap umat Nasrani di DIY tetap memperhatikan kapasitas gereja saat melaksanakan ibadah Natal.

"Tetap dengan penuh kesadaran dan sukacita mematuhi protokol kesehatan dalam merayakan Natal. Kapasitas Gereja betul-betul diperhatikan," kata Sultan HB X saat menyampaikan Sapa Aruh menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (22/12) pagi.

Apabila kapasitas gereja sudah tidak memungkinkan untuk menampung umat, Sultan berharap pelaksanaan ibadah tetap bisa digelar secara daring.

"Saya harapkan bisa 'lila-legawa' beribadah secara online tanpa mengurangi makna Natal," kata Sultan.

Momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, diharapkan Sultan dapat dilalui dalam suasana penuh kehati-hatian.

Kendati Pemerintah Pusat batal menerapkan PPKM Level 3, Pemprov DIY tetap mengikuti assesmen yang berlaku, dengan pengetatan secara sektoral dan mengedepankan masyarakat selaku subjek utama.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta umat Nasrani di Yogyakarta tidak memaksakan diri melakukan ibadah Natal di Gereja.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia