Gubernur DIY: Jangan Paksakan Ibadah Natal di Gereja, Jika...
![Gubernur DIY: Jangan Paksakan Ibadah Natal di Gereja, Jika... - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/10/20/gubernur-diy-sri-sultan-hamengkubuwono-x-foto-ricardojpnncom.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Untuk kedua kalinya, perayaan Natal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Meskipun intensitas kasus tidak seperti tahun lalu, Pemerintah Provinsi DIY tidak ingin ada kluster baru saat perayaan Natal di Gereja.
Oleh karena itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap umat Nasrani di DIY tetap memperhatikan kapasitas gereja saat melaksanakan ibadah Natal.
"Tetap dengan penuh kesadaran dan sukacita mematuhi protokol kesehatan dalam merayakan Natal. Kapasitas Gereja betul-betul diperhatikan," kata Sultan HB X saat menyampaikan Sapa Aruh menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (22/12) pagi.
Apabila kapasitas gereja sudah tidak memungkinkan untuk menampung umat, Sultan berharap pelaksanaan ibadah tetap bisa digelar secara daring.
"Saya harapkan bisa 'lila-legawa' beribadah secara online tanpa mengurangi makna Natal," kata Sultan.
Momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, diharapkan Sultan dapat dilalui dalam suasana penuh kehati-hatian.
Kendati Pemerintah Pusat batal menerapkan PPKM Level 3, Pemprov DIY tetap mengikuti assesmen yang berlaku, dengan pengetatan secara sektoral dan mengedepankan masyarakat selaku subjek utama.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta umat Nasrani di Yogyakarta tidak memaksakan diri melakukan ibadah Natal di Gereja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News