Yang Harus Dilakukan Kepala Desa di Kulon Progo untuk Mengentaskan Kemiskinan
![Yang Harus Dilakukan Kepala Desa di Kulon Progo untuk Mengentaskan Kemiskinan - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/07/18/penduduk-miskin-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), baru saja memiliki 69 kepala desa yang baru dilantik akhir 2021 lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati mendorong 69 kepala desa tersebut agar segera membuat potret kemiskinan desa dengan melakukan perbaikan data kemiskinan.
Data kemiskinan itu nantinya bisa digunakan sebagai landasan dalam percepatan pengentasan kemiskinan berbasis wilayah.
Akhid Nuryati mengatakan pemerintah desa perlu melakukan pendataan kemiskinan di wilayah dengan kondisi riil dan pemetaannya.
"Kami mendorong 69 kepala desa yang baru, tidak hanya melakukan pembenahan data kemiskinan di desanya, tetapi membuat profil potret kemiskinan. Kami minta setiap kades baru memiliki potret kemiskinan di desanya masing-masing," kata Akhid, Jumat (21/1).
Beberapa data potret kemiskinan yang dibutuhkan seperti nama warga miskin, alamat, pekerjaan, hingga yang menyebabkan warga tersebut miskin.
Sehingga, program penanganan kemiskinan yang diambil oleh pemerintah, anggota DPRD Kulon Progo melalui program aspirasi dan desa dengan sangat jelas dan tepat sasaran.
"Program pengentasan kemiskinan ini sangat banyak sekali, namun pada masa pandemi Covid-19, angka kemiskinan di Kulon Progo masih tinggi, yakni 18,38 persen. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk melakukan pembenahan data kemiskinan, supaya bisa dicarikan solusi yang tetap," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo mendorong kepala desa di daerah tersebut untuk melakukan hal ini guna mengentaskan kemiskinan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News