Pemkab Kulon Progo Akan Segera Realisasikan Program Pengentasan Kemiskinan, Bagaimana Caranya?
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Masalah kemiskinan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menjadi perhatian banyak pihak.
Angka kemiskinan di Kulon Progo adalah yang tertinggi di DIY, yaitu mencapai 18 persen dari jumlah penduduk.
Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan kemiskinan merupakan persoalan yang sulit untuk ditangani.
Oleh karena itu, Menteri Sosial RI telah membentuk kelompok kerja pengelola data terpadu program penanganan kartu miskin sesuai dengan keputusan Mensos Nomor 284/HUK/2016, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
“Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan terus senantiasa berupaya meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup dalam rangka menyejahterakan masyarakat,” ujar Fajar.
Fajar Gegana juga berharap masyarakat yang masuk kategori kurang mampu dapat segera ditangani sehingga tujuan untuk menuntaskan angka kemiskinan dapat terealisasikan.
Fajar ingin upaya penuntasan kemiskinan tersebut bergerak secara sinergis dan berkelanjutan.
Menurut dia, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan melalui dua sisi, yaitu secara terpadu dari sisi penghidupan masyarakat miskin dan sisi produksi.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo ingin agar pengentasan kemiskinan segera terealisasi, begini caranya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News