Untuk Orang Tua Yang Ingin Anaknya Masuk Pondok Pesantren, Ini Pesan Kemenag DIY
Mengenai munculnya kasus kekerasan seksual di salah satu pesantren di Bandung, Bukhori berharap, masyarakat tidak menggunakan isu itu untuk menggeneralisasi kondisi seluruh pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan berbasis asrama lainnya di Indonesia.
"Yang penting, kami tekankan kepada masyarakat untuk bisa menerima informasi dengan arif dan bijaksana. Menerima informasi dengan utuh tanpa ada yang dipolitisasi," ujar Bukhori.
Menurut dia, izin operasional pesantren yang dikeluarkan Kemenag RI bisa memastikan bahwa pondok pesantren memiliki kredibilitas dan tepat untuk dipilih.
"Tidak kalah penting, agar memilih pesantren yang tidak berseberangan dengan pemerintah dan pesantren yang sudah jelas-jelas punya izin operasional," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Kementerian Agama Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi, memastikan bahwa satu dari dua pesantren milik HW, pelaku pelecehan seksual terhadap 12 santriwati di Kota Bandung, tidak memiliki izin.
Sementara itu, izin operasional satu pesantren lainnya telah dibekukan sampai kasus tersebut selesai disidangkan. (mar3/jpnn)
Para orang tua yang ingin anaknya masuk pondok pesantren, perhatikan pesan dari Kanwil Kemenag DIY berikut ini.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News