Satpol PP DIY Bubarkan Live Musik, Jangan Coba-Coba Bikin Kerumunan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membubarkan live musik di sebuah kafe di wilayah Banguntapan, Bantul pada Senin (14/2).
Pembubaran tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, pembubaran dilakukan karena acara tersebut menimbulkan kerumunan.
"Aktivitasnya live musik tanpa izin dan tidak mematuhi protokol kesehatan," jelasnya pada Rabu (16/2).
Setidaknya, ada sekitar 200 orang yang memadati kafe tersebut.
Kepada pemilik kafe telah dilakukan pemanggilan dan diberi peringatan.
Noviar berharap kejadian sama tidak terulang lagi di DIY.
Mengingat saat ini kasus positif Covid-19 sedang melonjak dan DIY telah memberlakukan PPKM level 3.
Pada masa darurat PPKM level 3 karena kasus Covid-19 di DIY, Satpol PP akan menindak tegas segala bentuk kerumunan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News