PPKM Level 3, Begini Respons Sejumlah Pelaku Wisata di Yogyakarta
Rabu, 09 Februari 2022 – 20:34 WIB

Tempat wisata anak Taman Pintar sudah mulai ramai pengunjung. (Foto: Dok. Taman Pintar)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengatur pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata sesuai dengan ketentuan PPKM Level 3.
Tempat-tempat wisata di Yogyakarta hanya diizinkan menampung wisatawan 25 persen dari total kapasitas.
Marketing Kebun Binatang Gembira Loka Yosi Hermawan mengatakan pihaknya siap menyesuaikan diri dengan aturan PPKM Level 3.
Meskipun aturan kapasitas maksimal pengunjung diturunkan dari sebelumnya 75 persen menjadi 25 persen, Yosi menyebut tidak ada pengaruh signifikan karena selama masa pandemi jumlah pengunjung di kebun binatang tersebut tidak pernah lebih dari 25 persen kapasitas.
Semua tempat wisata di Yogyakarta harus menyesuaikan diri dengan PPKM Level 3, seperti apa respons mereka?
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News