Waspada Modus Penimbunan Elpiji dan BBM Saat Libur Natal dan Tahun Baru
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Saat hari-hari besar keagamaan atau libur panjang, sering terjadi tindak kejahatan berupa penimbunan barang-barang kebutuhan pokok.
Penimbunan barang-barang kebutuhan pokok itu bisa berakibat pada stok yang menipis dan harga yang melambung tinggi.
Di Kulon Progo, DIY, kepolisian setempat mengintensifkan pengawasan harga barang-barang kebutuhan pokok saat libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Kapolres Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi Wilson Bugner F. Pasaribu mengatakan mereka akan memantau agar tidak terjadi penimbunan barang-barang, seperti elpiji bersubsidi dan bahan bakar minyak (BBM).
"Setiap menjelang perayaan hari besar keagamaan, harga dan permintaan kebutuhan pokok penting meningkat. Kami melakukan pemantauan di tingkat hulu, yakni distributor," kata Wilson, Kamis (19/12).
Ia mengatakan modus kenaikan harga dan kelangkaan barang biasanya pada kuantitas. Hal ini membahayakan bagi rantai distribusi.
“Misalnya, kenaikan Rp 500 memang tidak begitu dirasakan oleh masyarakat, tetapi bagi distributor dan pengepul dengan kuantitas yang banyak, mereka untung besar,” ujar dia.
Wilson mengatakan anggotanya akan memantau setiap agen, pangkalan maupun distributor elpiji.
Kepolisan di Kulon Progo akan memantau agen dan distributor elpiji agar tidak menimbun barang-barang kebutuhan pokok saat Nataru 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News