Terkait Tewasnya Warga Semarang, 6 Anggota Polresta Jogja Diduga Melanggar SOP

Kamis, 23 Januari 2025 – 19:45 WIB
Terkait Tewasnya Warga Semarang, 6 Anggota Polresta Jogja Diduga Melanggar SOP - JPNN.com Jogja
Sejumlah dokter Forensik keluar dari tenda usai proses autopsi jenazah saat ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum Darso (43) di TPU Sekrakal, Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2025). Ekshumasi yang digelar Polda Jateng untuk memperdalam penyelidikan penyebab kematian Darso, warga Kota Semarang, Kecamatan Mijen itu diduga tewas akibat dianiaya enam anggota polisi Kota Yogyakarta. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus tewasnya Darso (43), warga Semarang, Jawa Tengah, menyeret enam anggota Polresta Yogyakarta yang tengah diperiksa terkait dugaan pelanggaran prosedur operasi standar (SOP).

Keenam anggota polisi itu kini sudah dibebastugaskan dan sedang menjalani sanksi penempatan khusus di Mapolda DIY.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komaris Besar Polisi Ihsan mengatakan enam anggota Polresta Jogja itu akan menjalani penempatan khusus selama 30 hari ke depan.

Menurut Ihsan, sanksi itu terkait dengan dugaan pelanggaran SOP saat penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan Darso.

"Sudah seminggu yang lalu keenam terduga pelanggar kode etik ini telah kami laksanakan penempatan di tempat khusus di Polda DIY. Tentunya sudah dibebaskan dari tugas karena kami tempatkan di tempat khusus selama 30 hari," ujar Ihsan pada Kamis (23/1).

Ihsan menuturkan bahwa terhadap enam anggota Polresta Yogyakarta itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda DIY berfokus memeriksa prosedur dalam penanganan laka lantas pada 12 Juli 2024 yang melibatkan Darso.

"Memang hasil dari pemeriksaan di Bid Propam Polda DIY ditemukan adanya pelanggaran etik yang saat ini sudah berproses untuk etiknya karena diduga melakukan pelanggaran terkait SOP dalam hal penanganan laka lantas," ujar dia.

Meski demikian, Kombes Ihsan menegaskan bahwa terkait dugaan keterlibatan enam anggota Polresta Yogyakarta dalam kasus kematian Darso sepenuhnya ditangani oleh penyidik Polda Jawa Tengah.

Enam anggota polisi yang terlibat dalam kasus tewasnya warga Semarang, Darso, sudah dibebastugaskan dan kini diperiksa Polda DIY.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News