Terkait Tewasnya Warga Semarang, 6 Anggota Polresta Jogja Diduga Melanggar SOP

Kamis, 23 Januari 2025 – 19:45 WIB
Terkait Tewasnya Warga Semarang, 6 Anggota Polresta Jogja Diduga Melanggar SOP - JPNN.com Jogja
Sejumlah dokter Forensik keluar dari tenda usai proses autopsi jenazah saat ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum Darso (43) di TPU Sekrakal, Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2025). Ekshumasi yang digelar Polda Jateng untuk memperdalam penyelidikan penyebab kematian Darso, warga Kota Semarang, Kecamatan Mijen itu diduga tewas akibat dianiaya enam anggota polisi Kota Yogyakarta. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.

"Tim Gakkum mendatangi kediaman saudara Darso di Semarang, Jawa Tengah, dalam rangka mengirimkan surat undangan klarifikasi," tuturnya.

Kendati sempat membantah terkait kecelakaan, menurut Aditya, Darso akhirnya mengakui keterlibatannya setelah ditunjukkan rekaman CCTV dari RS Bethesda Lempuyangwangi.

Darso kemudian mengajak tim kepolisian menuju lokasi rental mobil untuk mengklarifikasi terkait kendaraan yang digunakan saat kecelakaan.

Dalam perjalanan menggunakan mobil, ujar Aditya, Darso mengeluhkan sakit pada dada sebelah kiri dan meminta diambilkan obat jantung di rumahnya.

"Yang bersangkutan minta berhenti untuk buang air kecil, selanjutnya mobil berhenti di jalan dan karena juga ada beberapa orang (anggota) yang ingin buang air kecil sehingga turun semua kecuali satu orang dalam mobil, untuk buang air kecil di parit di pinggir jalan. Setelah buang air kecil, yang bersangkutan Darso mengeluh sakit di bagian dada sebelah kiri," kata Aditya.

Namun, petugas memutuskan langsung membawanya ke rumah sakit terdekat di Semarang untuk segera mendapatkan perawatan.

"Istri Darso menginformasikan bahwa suaminya memiliki riwayat penyakit jantung dan telah menjalani pemasangan ring jantung di RSUP dr Kariadi, Semarang," tutur Aditya.

Selepas itu, Aditya mengatakan Tim Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta secara berkala memantau kondisi Darso dengan menghubungi pihak rumah sakit hingga diinformasikan telah pulang ke rumahnya pada 27 September 2024.

Enam anggota polisi yang terlibat dalam kasus tewasnya warga Semarang, Darso, sudah dibebastugaskan dan kini diperiksa Polda DIY.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News