Dilarang Menambang Pasir di Sungai Progo
Jumat, 31 Januari 2025 – 06:19 WIB
Dia mengatakan larangan tersebut juga mempertimbangkan apabila ada masyarakat pengendara kendaraan bermotor berhenti dan parkir di atas jembatan, juga dapat mengganggu pengguna jalan yang lainnya.
"Harapan kami para pengguna jalan yang melintas di jembatan Srandakan utamanya kendaraan roda dua tidak berhenti di bahu jalan jembatan, supaya tidak mengganggu atau menimbulkan kemacetan lalu lintas pengguna jalan lain," katanya. (ANTARA/JPNN)
Kementerian PU akan melarang aktivitas menambang pasir di sepanjang sungai Progo karena bisa menyebabkan erosi.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News