Gegara Bikin Serbuk Petasan, 2 Pemuda Jogja Ditangkap Polisi

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua pemuda ditangkap polisi karena memproduksi dan menjual bahan peledak berupa serbuk petasan.
Kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah warga Godean, Sleman, berinisial NAN (19) dan RNA (18).
Kapolsek) Sewon Kompol Sultonudin mengatakan kasus tersebut terungkap saat anggotanya mendapat informasi tentang rencana transaksi jual beli serbuk petasan di depan SMA 1 Sewon, Bantul, pada Selasa (18/3).
Anggota Polsek Sewon kemudian melaksanakan patroli dan penyelidikan di tempat tersebut.
Sekitar pukul 17.00 WIB polisi mendapati dua orang laki-laki berboncengan dengan menggunakan sepeda motor berhenti di depan SMA Negeri 1 Sewon.
Kedua pemuda itu pun diperiksa dan polisi menemukan bahan serbuk petasan berwarna silver di dalam tas.
"Selanjutnya kedua orang tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Sewon, kemudia diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Sewon guna pengusutan lebih lanjut," katanya Kompol Sultonudin.
Setelah membuat laporan polisi, Unit Reskrim Polsek Sewon melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah NAN di wilayah Sidokerto, Godean, Sleman.
Polisi menangkap dua pemuda asal Sleman yang diduga memproduksi dan menjual bahan peledak berupa serbuk petasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News