Sejumlah Larangan dalam Takbir Keliling di Bantul

Minggu, 30 Maret 2025 – 07:15 WIB
Sejumlah Larangan dalam Takbir Keliling di Bantul - JPNN.com Jogja
Ilustrasi masyarakat merayakan malam takbiran. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Jati Bayu Broto mengatakan takbir keliling tahun ini hanya diperbolehkan melintas di dalam wilayah kecamatan.

"Kami memfasilitasi membuatkan surat edaran, salah satunya mengatur tentang pelaksanaan takbir yang rutenya tidak diperkenankan keluar wilayah kecamatan apalagi luar kabupaten," kata Jati pada Rabu (26/3).

berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kata dia, takbir keliling menggunakan kendaraan besar yang membawa pengeras suara atau sound system.

Oleh sebab itu, pelaksanaan takbir keliling pada malam jelang Idulfitri perlu diatur dan dibatasi rutenya.

"Sekarang ini kan takbir keliling metodenya berubah, takbir dengan kendaraan besar kemudian sound system sangat kencang, kemudian jalurnya tidak teratur melintas antardaerah. Oleh karena itu, tahun ini kami batasi berkaitan dengan lomba-lomba takbir keliling," katanya.

Dengan demikian, kata dia, apabila panitia hari raya Idulfitri tersebut berada di wilayah Kecamatan Sewon, agar menyelenggarakan lomba takbir dalam satu wilayah kecamatan saja, dan tidak boleh melintas wilayah kecamatan lain yang ada di sebelahnya. (mcr25/jpnn)

Pemkab Bantul mengizinkan masyarakat menggelar takbir keliling saat malam Lebaran 2025, tetapi dengan aturan yang ketat.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News