Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Mengadu ke LBH Jogja

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sejumlah perwakilan warga terdampak penataan Stasiun Lempuyangan mengadu ke LBH Yogyakarta pada Senin (28/4).
Mereka merasa keberatan dengan langkah-langkah yang ditempuh PT KAI dalam upayanya merelokasi warga.
Ketua RW 01 Bausasran Anton Handriutomo mengatakan sebelumnya warga terdampak telah menempuh berbagai cara agar mendapat solusi, mulai dari bertemu pihak Keraton Yogyakarta, DPRD Kota Yogyakarta hingga Wali Kota Jogja.
"Hari ini rencana PT KAI memberikan surat undangan sosialisasi ketiga yang direncanakan Rabu besok. Adapun sosialisasi tersebut adalah membicarakan kompensasi," kata Anton.
Menurut Anton, pihaknya telah menolak petugas PT KAI yang datang untuk melakukan pengukuran.
"Walaupun pengukuran sudah kami tolak, tetapi mereka mengadakan pengukuran dari udara," katanya.
Selain itu, pihak PT KAI dinilai telah mematok kompensasi dengan perhitungan yang sudah dilakukan sebelumnya.
Perwakilan LBH Jogja Muhammad Raka Ramadan mengatakan pihaknya mengecam langkah-langkah PT KAI Daop 6 Yogyakarta dalam rencana beautifikasi Stasiun Lempuyangan yang mengesampingkan hak warga.
Sejumlah warga terdampak beautfikasi Stasiun Lempuyangan mengadu ke LBH Yogyakarta hari ini. PT KAI dianggap mengesampingkan hak masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News