CPNS dan PPPK Guru di Blitar Akan Diangkat pada 1 Maret, di Jogja Kapan?
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Para CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 1 di Kota Blitar, Jawa Timur sedang sumringah.
Pasalnya, mereka akan resmi menjadi ASN atau PPPK per 1 Maret 2022.
Pengangkatan mereka ditandai dengan penyerahan SK CPNS dan SK PPPK secara resmi oleh wali kota Blitar.
Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Blitar Kukuh Satria Tetuko mengaku telah menerima undangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk jadwal penyerahan SK.
Khusus PPPK akan dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja juga.
"Insyaallah Selasa, 1 Maret 2022, PPPK guru tahap 1 akan menandatangani kontrak kerja sekaligus penyerahan SK," kata Kukuh kepada JPNN.com, Sabtu (26/2).
Dia mengaku lega bisa resmi menyandang status sebagai aparatur sipil negara (ASN). Yang menggembirakan lagi, gaji mereka langsung dibayar di bulan yang sama.
Informasi dari BKD, lanjutnya, CPNS digaji 80 persen, sedangkan PPPK dibayar 100 persen.
CPNS dan calon PPPK Guru di kota Blitar akan resmi menjadi ASN dan PPPK per 1 Maret. Di Yogyakarta kapan nih, lur?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News