Bupati Bantul Bicara Soal Esensi PPKM Level 4, Masyarakat Harap Waspada
jogja.jpnn.com, BANTUL - Seluruh wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini berstatus PPKM Level 4 selama sepekan ke depan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa kebijakan PPKM Level 4 diterapkan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap penularan kasus Covid-19.
"PPKM Level 4 ini kan kebijakan pemerintah dan Pak Gubernur DIY. Level diangkat ke yang paling tinggi, agar kita lebih berhati-hati," kata Bupati usai menghadiri kegiatan tanam perdana padi di Desa Caturharjo, Pandak, Bantul, Rabu (9/3).
Menurut dia, kasus penularan Covid-19 akibat varian Omicron yang terus bertambah dalam sebulan terakhir ini, menjadi salah satu pertimbangan kembali diterapkannya PPKM Level 4.
Tujuan utama PPKM Level 4, kata Bupati, semata-mata agar angka kasus Covid-19 di DIY mulai melandai.
Meskipun varian Omicron tidak menimbulkan risiko seperti Delta, Bupati Bantul mengingatkan bahwa penambahan kasus yang terus melejit sudah cukup mengkhawatirkan.
Dia berharap dengan diterapkannya PPKM Level 4, bisa segera menurunkan penularan kasus harian dan pasien yang masih menjalani isolasi segera sembuh sehingga pandemi Covid-19 semakin melandai.
"Tetap kita tidak kehilangan optimisme karena di beberapa daerah yang lain itu sudah mulai melandai. Kita belum mencapai puncak. Diperkirakan dua minggu ke depan itu sudah mencapai puncak dan terjadi penurunan kasus," katanya.
Kabupaten Bantul menjadi salah satu daerah yang harus menerapkan PPKM Level 4. Bupati Bantul menjelaskan esensi kebijakan tersebut, agar masyarakat waspada.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News