Beberapa Aktivitas di Kulon Progo Akan Terdampak PPKM Level 4, Apa Saja?
jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan status PPKM Level 4 untuk semua wilayah.
Keputusan tersebut diambil karena kenaikan kasus Covid-19 dan keterisian tempat tidur atau BOR di rumah sakit rujukan Covid-19.
Status PPKM Level 4 tentu berpengaruh pada beberapa aktivitas masyarakat, salah satunya di Kabupaten Kulon Progo.
Ketua Satgas Gugus Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan PPKM Level 4 akan berdampak kepada kegiatan masyarakat di segala sektor, mulai dari sosial, budaya maupun ekonomi.
Semua aktivitas masyarakat di Kulon Progo, kata dia, kini hanya dibatasi dengan kapasitas maksimal 25 persen.
"Mulai dari fasilitas umum atau area publik dan tempat wisata dibatasi hanya 25 persen. Di pusat-pusat perbelanjaan juga waktunya ditentukan hanya sampai pukul 21.00 WIB, kemudian di restoran juga waktunya juga sampai pukul 21.00 WIB," kata Fajar.
Selain itu, Pemkab Kulon Progo juga akan membatasi aktivitas pedagang kreatif lapangan (PKL) di semua wilayah, khususnya di kawasan Alun-alun Wates.
PKL hanya diperbolehkan berjualan sejak sore hingga pukul 00.00 WIB.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini berstatus PPKM Level 4. Apa saja aktivitas masyarakat di Kulon Progo yang terdampak?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News